Komisi II Soroti Masalah Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir di Pemilu 2024

19-02-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (kanan) saat bertukar cenderamata usai pertemuan kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Balikpapan, Jumat (17/2/2023). Foto: Andri/nr

 

Masa jabatan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi perhatian Komisi II DPR dalam pertemuan dengan Pemda Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini. Dimana masa jabatan tersebut berakhir pada saat pencoblosan di Februari 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan kekhawatirannya jika terjadi pemberhentian komisioner saat pemilu berlangsung.

 

"Kita belum punya pengalaman mengganti Komisioner KPUD pada saat tahapan sedang berjalan sama dengan mobil lagi kencang tiba-tiba direm. Ini soal regulasi yang periodik tiap komisioner yang baru nanti akan melanjutkan, masalahnya kan hari ini diganti dengan yang baru apa mereka bisa langsung lari. Apalagi tahapan kritis masa kampanye adalah pencoblosan dan penghitung suara juga nanti setelah itu kalau ada sengketa perselisihan suara harus bagaimana," sebut Yanuar saat kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Balikpapan, Jumat (17/2/2023).

 

Lebih lanjut Yanuarmengatakan, untuk di Kalimantan Timur problem dalam pelaksanaan Pemilu adalah kerawanan logistik. Dikarenakan jarak untuk distribusi logistik itu tantangannya banyak, letak geografis Kaltim yang di kelilingi sungai dan laut untuk menempuh desa-desa di pedalaman menjadi kendala tersendiri. "Untuk itu kita harus memastikan bahwa logistik pemilu di sini itu datang tepat waktu kalau itu tidak tepat waktu itu bisa berpengaruh kepada yang lainnya," ujarnya. 

 

"Tadi juga kita mendengar dari Ketua KPUD Kaltim terkait dengan para pekerja yang membangun beberapa proyek Ibu Kota Negara (IKN) para pekerja ini datang dari luar Kaltim nah bagai mana nasib hak suara mereka nanti di Pemilu 2024, bagaimana soal data pemilihnya ini siapa yang ngurus itu, KPUD bagus juga sudah mengambil proaktif untuk menanyakan tapi ternyata sampai hari ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan," imbuh Yanuar lagi. 

 

Berdasarkan data yang di bacakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny, Indeks demokrasi di Kaltim tahun 2022 berada di urutan ketiga teratas yaitu 81,99 setelah DKI Jakarta dan Gorontalo. Menandakan kondisi politik dan kesadaran politik masyarakat di Kaltim lebih baik. Katanya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga mendukung dan ikut menyukseskan pemilu serentak 2024. (man/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...